BREAKING NEWS
DPRD Prov. Sumsel mendengarkan dan dapat menerima jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Prov.Sumsel TA 2025 • Kapolres Banyuasin Tegaskan Pentingnya Polri yang Melayani, “Jangan Mempersulit Masyarakat” • Akses Jalan RSUD Rupit Mulai Diaspal, Pemkab Muratara Siapkan Pembangunan Gedung Baru 4 Lantai Guna Tingkatkan Layanan Kesehatan • APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga • Tiga Desa di Pulau Bawean Gresik Sabet Tiga Kategori di Nawakarsa Award • Pemkab Gresik Gratiskan Biaya BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah • Beli Tanah Rp. 3 Milyar Lebih, Pihak DLH Enggan Jelaskan Secara Rinci • Terpilih Aklamasi, Winasta Resmi Pimpin Karang Taruna Kota Lubuk Linggau • Pemkot dan DPRD Lubuk Linggau Tandatangani Persetujuan Bersama KUA-PPAS APBD 2026 • Paripurna DPRD, Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Musi Rawas Tetapkan Ratna Machmud-Suprayitno Bupati Terpilih

Ad
IKLAN ARTIKEL ATAS
Article Top Banner
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami

Musi Rawas, Sumatera Selatan |

DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan calon terpilih, Hj Ratna Machmud-H Suprayitno, SH sebagai Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas periode 2025-2030.

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Firdaus Cik Olah ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Musi Rawas, dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, Sabtu (11/1/2025).

Ad
IKLAN ARTICLE MIDDLE 1
Article Middle 1
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami

Dijelaskan Ketua DPRD Musi Rawas berdasarkan hasil pleno KPU Musi Rawas yang disampaikan kepada DPRD Musi Rawas, KPU Musi Rawas menetapkan pasangan Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih periode 2025-2030.

Ditambahkan Firdaus Cik Olah, setelah paripurna pengumuman hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 ini, akan langsung diproses dan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan agar diproses untuk selanjutnya dilakukan pengesahan dan pengangkatan.

Sementara itu sebelumnya DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar paripurna dengan agenda pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas masa jabatan 2021-2025.

Ad
IKLAN ARTICLE MIDDLE 2
Article Middle 2
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami

Rapat paripurna agenda pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas masa jabatan 2021-2025 dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, Sabtu (11/1/2025).

Dikatakan Firdaus Cik Olah, dilaksanakan paripurna ini mengingat akan berakhirnya masa jabatan Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025.Dimana masa berakhirnya 10 Februari 2025 mendatang.

Setelah diumumkan masa berakhir jabatan bupati dan wakil bupati ini , selanjutnya DPRD akan memproses sesuai peraturan dan perundang – undangan berlaku.

Mewakili DPRD dan seluruh masyarakat Musi Rawas, Firdaus mengucapkan terimakasih kepada Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti atas pengabdian selama ini.

Hadir di kedua rapat paripurna perdana di tahun 2025 ini, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas,Dandim 0406, Komisioner KPU Musi Rawas,Sekda beserta sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. (ADV)

Ad
IKLAN ARTIKEL BAWAH
Article Bottom Banner
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami
Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Ad
IKLAN BELOW COMMENTS
Below Comments
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami