BREAKING NEWS
DPRD Prov. Sumsel mendengarkan dan dapat menerima jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Prov.Sumsel TA 2025 • Kapolres Banyuasin Tegaskan Pentingnya Polri yang Melayani, “Jangan Mempersulit Masyarakat” • Akses Jalan RSUD Rupit Mulai Diaspal, Pemkab Muratara Siapkan Pembangunan Gedung Baru 4 Lantai Guna Tingkatkan Layanan Kesehatan • APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga • Tiga Desa di Pulau Bawean Gresik Sabet Tiga Kategori di Nawakarsa Award • Pemkab Gresik Gratiskan Biaya BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah • Beli Tanah Rp. 3 Milyar Lebih, Pihak DLH Enggan Jelaskan Secara Rinci • Terpilih Aklamasi, Winasta Resmi Pimpin Karang Taruna Kota Lubuk Linggau • Pemkot dan DPRD Lubuk Linggau Tandatangani Persetujuan Bersama KUA-PPAS APBD 2026 • Paripurna DPRD, Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Paripurna DPRD, Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Ad
IKLAN ARTIKEL ATAS
Article Top Banner
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami

Lubuk Linggau – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau tersebut berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Kota Lubuk Linggau.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota H. Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 tetap mengacu pada skala prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Ad
IKLAN ARTICLE MIDDLE 1
Article Middle 1
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami

“APBD 2026 disusun untuk menjawab tantangan pembangunan serta mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat Lubuk Linggau,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, Sekretaris Daerah H. Trisko Defriyansa, jajaran Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, para Kabag, serta Camat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Selanjutnya, DPRD akan membahas secara mendalam Nota Keuangan dan Raperda APBD tersebut melalui rapat-rapat pembahasan bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ad
IKLAN ARTICLE MIDDLE 2
Article Middle 2
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.(ADV).

Ad
IKLAN ARTIKEL BAWAH
Article Bottom Banner
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami
Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Ad
IKLAN BELOW COMMENTS
Below Comments
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami