BREAKING NEWS
DPRD Prov. Sumsel mendengarkan dan dapat menerima jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Prov.Sumsel TA 2025 • Kapolres Banyuasin Tegaskan Pentingnya Polri yang Melayani, “Jangan Mempersulit Masyarakat” • Akses Jalan RSUD Rupit Mulai Diaspal, Pemkab Muratara Siapkan Pembangunan Gedung Baru 4 Lantai Guna Tingkatkan Layanan Kesehatan • APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga • Tiga Desa di Pulau Bawean Gresik Sabet Tiga Kategori di Nawakarsa Award • Pemkab Gresik Gratiskan Biaya BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah • Beli Tanah Rp. 3 Milyar Lebih, Pihak DLH Enggan Jelaskan Secara Rinci • Terpilih Aklamasi, Winasta Resmi Pimpin Karang Taruna Kota Lubuk Linggau • Pemkot dan DPRD Lubuk Linggau Tandatangani Persetujuan Bersama KUA-PPAS APBD 2026 • Paripurna DPRD, Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Pemkab Gresik Gratiskan Biaya BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Ad
IKLAN ARTIKEL ATAS
Article Top Banner
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami

Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pengumuman itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Jumat (24/10/2025).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa Pemkab Gresik berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya dalam kepemilikan rumah.

Ad
IKLAN ARTICLE MIDDLE 1
Article Middle 1
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami

“Banyak masyarakat kita yang ingin punya rumah, tapi terkendala biaya di awal, terutama BPHTB. Karena itu, Pemkab Gresik mengambil langkah tegas untuk menggratiskan BPHTB sebesar 5 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Harapannya, ini bisa meringankan beban mereka dan semakin banyak warga Gresik yang bisa punya rumah sendiri,” jelasnya.

Kebijakan ini, lanjut dia, juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah pusat.

“Program FLPP dari pemerintah pusat ini sangat baik, dan kami ingin memastikan masyarakat Gresik bisa ikut merasakan manfaatnya. Jadi, kami dukung penuh dengan kebijakan pembebasan BPHTB supaya akses rumah bersubsidi makin terbuka luas,” paparnya.

Ad
IKLAN ARTICLE MIDDLE 2
Article Middle 2
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami

Program FLPP sendiri, merupakan pembiayaan perumahan dari pemerintah pusat dengan bunga tetap 5 persen selama 20 tahun. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau.

Kebijakan pembebasan BPHTB ini tertuang dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 2 Tahun 2025, yang secara resmi menghapus beban BPHTB sebesar 5 persen yang sebelumnya menjadi tanggungan masyarakat.

Dengan kebijakan ini, warga MBR dapat memiliki rumah bersubsidi tanpa terbebani biaya tambahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyoroti pentingnya tanggung jawab moral pengembang dalam menjaga kualitas perumahan bersubsidi.

“Kami berharap para pengembang perumahan dapat jujur dalam membangun rumah yang layak huni, bukan sekadar mengejar keuntungan. Kualitas hunian adalah hak dasar masyarakat yang harus dijaga,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal KemenPKP Didyk Choiroel memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemkab Gresik yang dinilai selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo terus didorong. Tahun ini pemerintah menargetkan 350.000 unit, meningkat dari 220.000 unit tahun sebelumnya. Jawa Timur, termasuk Gresik, menjadi salah satu wilayah dengan serapan FLPP yang masih rendah dan kami berharap ke depan angka tersebut dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.

Didyk juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas dan ketersediaan rumah subsidi melalui laman resmi sikumbang.kemenperin.go.id.

Melalui kebijakan pembebasan BPHTB ini, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program perumahan nasional. Langkah ini tidak lain untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.

Ad
IKLAN ARTIKEL BAWAH
Article Bottom Banner
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami
Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Ad
IKLAN BELOW COMMENTS
Below Comments
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami