BREAKING NEWS
DPRD Prov. Sumsel mendengarkan dan dapat menerima jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Prov.Sumsel TA 2025 • Kapolres Banyuasin Tegaskan Pentingnya Polri yang Melayani, “Jangan Mempersulit Masyarakat” • Akses Jalan RSUD Rupit Mulai Diaspal, Pemkab Muratara Siapkan Pembangunan Gedung Baru 4 Lantai Guna Tingkatkan Layanan Kesehatan • APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga • Tiga Desa di Pulau Bawean Gresik Sabet Tiga Kategori di Nawakarsa Award • Pemkab Gresik Gratiskan Biaya BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah • Beli Tanah Rp. 3 Milyar Lebih, Pihak DLH Enggan Jelaskan Secara Rinci • Terpilih Aklamasi, Winasta Resmi Pimpin Karang Taruna Kota Lubuk Linggau • Pemkot dan DPRD Lubuk Linggau Tandatangani Persetujuan Bersama KUA-PPAS APBD 2026 • Paripurna DPRD, Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Pemkot dan DPRD Lubuk Linggau Tandatangani Persetujuan Bersama KUA-PPAS APBD 2026

Ad
IKLAN ARTIKEL ATAS
Article Top Banner
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami

Lubuk Linggau — DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11/2025).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Lubuk Linggau dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, yang dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan.

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif atas sinergi yang terbangun dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2026. Menurutnya, prioritas anggaran yang telah disepakati akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan penguatan pelayanan publik.

Ad
IKLAN ARTICLE MIDDLE 1
Article Middle 1
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami

“Kesepakatan bersama ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat Kota Lubuk Linggau,” ujar Wali Kota.

Penandatanganan persetujuan bersama tersebut juga menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan APBD 2026 yang selanjutnya akan dibahas secara detail dalam tahapan berikutnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, Sekretaris Daerah H. Trisko Defriyansa, jajaran Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Ad
IKLAN ARTICLE MIDDLE 2
Article Middle 2
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami

Rapat ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan dan sesi foto bersama sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pelaksanaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.(ADV).

Ad
IKLAN ARTIKEL BAWAH
Article Bottom Banner
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami
Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Ad
IKLAN BELOW COMMENTS
Below Comments
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami