BREAKING NEWS
DPRD Prov. Sumsel mendengarkan dan dapat menerima jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Prov.Sumsel TA 2025 • Kapolres Banyuasin Tegaskan Pentingnya Polri yang Melayani, “Jangan Mempersulit Masyarakat” • Akses Jalan RSUD Rupit Mulai Diaspal, Pemkab Muratara Siapkan Pembangunan Gedung Baru 4 Lantai Guna Tingkatkan Layanan Kesehatan • APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga • Tiga Desa di Pulau Bawean Gresik Sabet Tiga Kategori di Nawakarsa Award • Pemkab Gresik Gratiskan Biaya BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah • Beli Tanah Rp. 3 Milyar Lebih, Pihak DLH Enggan Jelaskan Secara Rinci • Terpilih Aklamasi, Winasta Resmi Pimpin Karang Taruna Kota Lubuk Linggau • Pemkot dan DPRD Lubuk Linggau Tandatangani Persetujuan Bersama KUA-PPAS APBD 2026 • Paripurna DPRD, Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Beli Tanah Rp. 3 Milyar Lebih, Pihak DLH Enggan Jelaskan Secara Rinci

Ad
IKLAN ARTIKEL ATAS
Article Top Banner
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami

Muratara – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawa Utara (Muratara) pada tahun 2024, dalam Rencana Kerja dan Anggaran, menganggarkan belanja modal tanah sebesar Rp. 3 Milyar lebih.

Anggaran tersebut, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan kode rekening 5.2.01.01.0007 yang dipergunakan untuk belanja modal tanah tahun 2024 lalu.

Alek Sander, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menjelaskan terkait anggaran belanja modal tanah tersebut, bahkan tidak bisa menjelaskan secara detail tujuan dan fungsi pembelian lahan.

Ad
IKLAN ARTICLE MIDDLE 1
Article Middle 1
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami

“Izin dindo, coba langsung tanyakan kepada kabidnya, ” jelas Alek, Rabu (12/11/2025).

Terpisah, Syukron selaku Kabid Pertanahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, mengungkapkan lokasi pembelian tanah seperti yang sudah dianggarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran pada tahun 2024.

Lokasi yang pertama di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya. Sementara, untuk TPS Sementara/TPS3R, kedua di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, untuk Jalan Puskesmas Muara Rupit, ketiga di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, termasuk untuk Perluasan Mapolres Musi Rawas Utara.

Ad
IKLAN ARTICLE MIDDLE 2
Article Middle 2
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami

Ketika disinggung berapa anggaran untuk kegiatan belanja modal tanah tersebut, serta berapa anggaran dan luas setiap pembelian tanah yang sudah dilakukan, menurut Syukron mengaku belum bisa menjawab secara detail, dengan dalih jika dirinya masih di jalan dan tidak memegang berkas tersebut.

“Oh iya kira-kira ada masalah apa ya, saya masih di jalan dan datanya ada di Kantor, ” ungkapnya, Rabu (12/11/2025).

Ad
IKLAN ARTIKEL BAWAH
Article Bottom Banner
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami
Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Ad
IKLAN BELOW COMMENTS
Below Comments
Ukuran: Responsive
Space iklan tersedia
Hubungi Kami